Mulai tanggal 15 Februari 2024 mekanisme denda keterlambatan pembayaran GoPay Pinjam berubah yang sebelumnya 5% perbulan dari jumlah nominal tagihan menjadi 0.3% perhari dari jumlah nominal tagihan yang tertunggak, dengan batas maksimal denda tidak melebihi angka 100% dari nilai pendanaan yang tercantum dalam perjanjian pendanaan.
Untuk menghindari biaya keterlambatan, lakukan pembayaran paling lambat sesuai dengan tanggal jatuh tempo yang telah ditentukan oleh GoPay Pinjam pada setiap bulannya.
Artikel terkait
Bagaimana cara membayar tagihan GoPayPinjam (Link)