Apa itu Kekerasan Seksual?
Kekerasan adalah segala tindakan atau perilaku yang melibatkan atau dimaksud untuk mengakibatkan rasa sakit, tidak nyaman, dan tidak aman terhadap seseorang.
Sedangkan kekerasan seksual adalah tindakan atau perilaku yang berkaitan dengan seks yang tidak diinginkan, seringkali menyerang gender tertentu.

Siapa yang Bisa Jadi Pelaku?
80% kasus kekerasan seksual terjadi di ranah pribadi dan pelaku adalah keluarga terdekat korban (suami, ayah kandung, paman, kakak, pacar)
80% pelaku kekerasan seksual adalah laki-laki.
20% pelaku kekerasan seksual adalah perempuan.
Dari data ini menunjukkan bahwa siapa saja bisa jadi pelaku kekerasan seksual.

Kita Harus Lawan Kekerasan Seksual
Data dari catatan tahunan Komnas Perempuan di tahun 2019 mencatat:
430,000 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan terjadi di tahun 2019.
1 dari 10 laki-laki di Indonesia pernah mengalami kekerasan seksual di ruang publik.
Lebih dari 70% korban kekerasan seksual menggunakan pakaian tertutup saat mengalami kekerasan.
1 dari 2 orang di Indonesia pertama kali mengalami kekerasan seksual sebelum menginjak 16 tahun.
Dari data ini menunjukkan siapa saja bisa jadi korban kekerasan seksual.












Jika Anda Mengalami Kekerasan Seksual
- Tenangkan diri Anda, ingat bahwa ini dapat terjadi kepada siapapun jadi ini BUKAN SALAH ANDA.
- Jika Anda memiliki bukti, sebisa mungkin kumpulkan bukti dengan tulis kronologi kejadian sebisa Anda secara detail atau informasi apapun terkait kejadian dan pelaku.
- Identifikasi bantuan yang Anda perlukan dengan bagikan data pelaku kepada lembaga layanan atau pihak kepolisian untuk membantu proses investigasi (selama data pelaku tersimpan jelas)
- Meminta bantuan pendampingan / konsultasi dengan lembaga yang berkompeten menangani kasus sejenis. Klik halaman ini untuk melihat daftar lembaga.
Langkah yang sama dapat diterapkan apabila teman / orang terdekat anda mengalami kekerasan seksual.

Lembaga Pendamping Kekerasan Seksual
Daftar lembaga pendamping kekerasan seksual dan informasi tentang bantuan bagi korban kekerasan berbasis gender di seluruh Indonesia terangkum dalam situs web CariLayanan.com yang dikelola oleh Perkumpulan Lintas Feminis Jakarta.
Lembaga-lembaga yang terdaftar merupakan lembaga non-pemerintah maupun lembaga pemerintah. Sebagian besar di antaranya juga menyediakan layanan gratis (tanpa biaya).
Cara Lapor Kekerasan Seksual di Gojek
Kuis Anti Kekerasan Seksual
Upaya Gojek Ciptakan Ruang Publik Aman

Edukasi
Berkolaborasi mengedukasi mitra secara online dan tatap muka dengan ahli yang berkompeten di bidangnya untuk tingkatkan wawasan mengenai kekerasan seksual.
Pelatihan Anti Kekerasan Seksual ini telah diikuti oleh ratusan ribu mitra driver Gojek.

Teknologi Gojek SHIELD
Pertegas keamanan layanan dengan hadirkan fitur verifikasi muka dan identitas driver untuk memastikan kesesuaian identitas mitra driver, fitur penyamaran nomor telepon, fitur bagikan perjalanan, dan fitur tombol darurat

Proteksi
Pemberian jaminan perlindungan dan penanganan bagi seluruh pengguna dengan menyediakan Tim Unit Darurat yang merespon cepat setiap laporan dengan mengadopsi perspektif korban, asuransi GoCar, asuransi GoRide, area tunggu aman (Zona #AmanBersamaGojek)

Pelatihan untuk Mitra Driver Gojek
Sejak tahun 2019, kami telah berkolaborasi dengan pihak yang berkompeten untuk memberikan materi edukasi terkait kekerasan seksual kepada mitra driver Gojek.
Pelatihan ini telah diselenggarakan di 8 kota operasional utama yaitu Jakarta, Bandung, Palembang, Bali, Medan, Yogyakarta, Malang dan Manado, menjangkau ratusan mitra driver yang merupakan perwakilan atau ketua-ketua komunitas.

Modul ‘Melawan Pelecehan Seksual’ di Tips Pintar
Pelatihan turut dijalankan secara online memanfaatkan fitur Tips Pintar yang terdapat di aplikasi mitra driver.
Sejak diluncurkan pada tahun 2020, ratusan ribu mitra driver telah mengakses modul berjudul ‘Kenali dan Hindari Pelecehan Seksual’ serta ‘Cara Lapor Kasus Pelecehan Seksual’.

Terus Hadirkan Zona #AmanBersamaGojek
Gojek mengembangkan Zona #AmanBersamaGojek sebagai ruang tunggu ramah perempuan yang memanfaatkan shelter atau titik jemput Gojek yang ada di berbagai lokasi di Indonesia. Zona Aman dilengkapi dengan penerangan memadai dekat dengan keramaian, dan berada di hub transportasi publik.
Pengembangan fasilitas ini mengacu kepada kajian “After Dark: Encouraging Safe Transit for Women Travelling at Night” dari UN Women dan Pulse Lab Jakarta yang dibuat untuk memahami keamanan dan mobilitas perempuan di wilayah perkotaan, khususnya di malam hari.

Training Berkala untuk Tim Unit Darurat Gojek
Gojek terus meningkatkan standar dan kemampuan Tim Unit Darurat Gojek dalam menangani laporan terkait kekerasan seksual, lewat pelatihan yang dijalankan secara berkala. Pada tahun 2021 pelatihan difasilitasi oleh UN Women.
Pelatihan ini memastikan Tim Unit Darurat senantiasa mengadopsi perspektif korban dalam memproses laporan.

Penghargaan UN Women
Juara Pertama pada Penghargaan UN Women 2020 Asia-Pacific Women Empowerment Principles untuk kategori Community and Industry Engagement tingkat nasional dan Juara Ketiga pada kategori yang sama untuk tingkat Asia Pasifik.
Partner #AmanBersamaGojek






