Home/
Blog/
gofood/
Pakai GoFood, GoCar & GoSend Makin Hemat, Bayarnya Pakai Kartu Debit BTN
Kabar gembira untuk kamu pengguna Bank BTN! Sekarang kamu bisa makin hemat jajan makan dan minuman lewat GoFood, bepergian pakai GoCar dan kirim barang pakai GoSend kalau bayarnya pakai Kartu Debit BTN.
Mau jajan makan dan minuman buat diri sendiri, keluarga tersayang, sahabat, atau siapa aja, mau jalan-jalan ke mana aja dan kirim-kirim barang, promo dari Bank BTN ini bisa banget kamu manfaatin biar kulineran dan pergi-pergi kamu jadi lebih hemat. Yuk, cek syarat dan ketentuan lengkapnya di bawah ini!
Syarat dan Ketentuan
- Program Promosi berlaku: 10 November – 31 Desember 2025.
- Promo berlaku setiap hari selama periode promo berjalan dengan rincian sebagai berikut:
- Kartu Debit BTN - Classic Card
- GoFood: Potongan Rp10.000 dengan minimum transaksi Rp75.000.
- GoCar: Potongan Rp10.000 dengan minimum transaksi Rp75.000.
- GoSend: Potongan Rp10.000 dengan minimum transaksi Rp75.000.
- Kartu Debit BTN - Gold Card
- GoFood: Potongan Rp15.000 dengan minimum transaksi Rp75.000.
- GoCar: Potongan Rp15.000 dengan minimum transaksi Rp75.000.
- GoSend: Potongan Rp15.000 dengan minimum transaksi Rp75.000.
- Kartu Debit BTN - Platinum Card
- GoFood: Potongan Rp25.000 dengan minimum transaksi Rp75.000.
- GoCar: Potongan Rp25.000 dengan minimum transaksi Rp75.000.
- GoSend: Potongan Rp25.000 dengan minimum transaksi Rp75.000.
- Program promosi hanya berlaku untuk transaksi menggunakan Kartu Debit BTN.
- Promo berlaku 1 kali / bulan / user / kartu.
- Berlaku kuota terbatas.
- Hanya berlaku untuk penggunaan jasa GoFood, GoCar dan GoSend yang dapat diakses nasabah melalui aplikasi Gojek.
- Transaksi akan diproses apabila batas kredit ataupun total saldo yang tersedia di rekening nasabah masih mencukupi untuk dilakukannya pendebetan.
- Bank & Gojek setiap saat berhak untuk melakukan analisis terhadap kewajaran transaksi dan berhak untuk membatalkan transaksi dan/atau menghentikan program sewaktu-waktu apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan ataupun kecurangan.
Syarat dan Ketentuan ini telah disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan termasuk ketentuan peraturan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan.
BTN berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan LPS.
Jika kamu punya pertanyaan atau keluhan terkait kendala pada layanan, kamu dapat mengakses dan menggunakan Halaman Bantuan pada aplikasi Gojek-mu!