Kami selalu berupaya untuk memberikan pengalaman terbaik untuk kamu dengan memperhatikan kenyamanan dan keamanan kamu ketika menggunakan layanan Gojek, termasuk memastikan bahwa kamu telah terlindungi sepenuhnya ketika menggunakan layanan transportasi pada layanan kami dari musibah kecelakaan yang mungkin terjadi.
Jika sebelumnya di setiap perjalanan menggunakan GoRide/GoCar kamu telah mendapatkan perlindungan asuransi kecelakaan tanpa tambahan biaya yang diperuntukkan bagi mitra driver dan penumpang secara otomatis, sekarang kamu bisa menambahkan perlindungan ekstra pada perjalanan lewat PerjalananAman+ ini.
Gojek bekerjasama dengan Prodigi menghadirkan PerjalananAman+ untuk kamu yang ingin menambahkan perlindungan ekstra di perjalanan.
Dengan cukup membayar tambahan Rp1.000 untuk satu kali perjalanan kamu bisa mendapatkan manfaat perlindungan hingga Rp350.000.000. Manfaat yang didapatkan merupakan perlindungan asuransi mulai dari penjemputan hingga tiba di lokasi tujuan dengan detail sebagai berikut:
Sekali kamu sudah mengaktifkan PerjalananAman+, tambahan biaya ini akan secara otomatis ditambahkan ke biaya perjalanan kamu selama yang kamu mau.
Berikut detail manfaat dan nilai pertanggungan yang didapatkan:
1) Cacat Tetap Seluruhnya Kehilangan fungsi dari kedua tangan, kedua kaki, kedua mata, satu tangan dan satu kaki, satu tangan dan satu mata, satu kaki dan satu mata, maka Penanggung akan membayarkan manfaat asuransi sebesar 100% Uang pertanggungan dan selanjutnya Pertanggungan untuk cacat tetap seluruhnya / sebagian berakhir.
2) Cacat Tetap Sebagian Penanggung akan membayar sebesar persentase tertentu dari Uang Pertanggungan kepada Tertanggung untuk kehilangan fungsi dari:
i. Lengan kanan mulai dari: 70% (tujuh puluh persen) bahu Uang Pertanggungan
ii. Lengan kiri mulai dari bahu: 56% (lima puluh enam persen) Uang Pertanggungan
iii. Tangan kanan mulai dari siku: 65% (enam puluh lima persen) Uang Pertanggungan
iv. Tangan kiri mulai dari siku: 52% (lima puluh dua persen) Uang Pertanggungan
v. Tangan kanan mulai dari: 60% (enam puluh persen) pergelangan Uang Pertanggungan
vi. Tangan kiri mulai dari: 50% (lima puluh persen) pergelangan Uang Pertanggungan
vii. Penglihatan sebelah mata: 50% (lima puluh persen) Uang Pertanggungan
viii. Pendengaran kedua belah : 50% (lima puluh persen) telinga Uang Pertanggungan
ix. Pendengaran sebelah telinga : 15% (lima belas persen) Uang Pertanggungan
x. Satu kaki : 50% (lima puluh persen) Uang Pertanggungan
xi. Jempol kanan : 25% (dua puluh lima persen) Uang Pertanggungan
xii. Jempol kiri : 20% (dua puluh persen) Uang Pertanggungan
xiii. Jari telunjuk kanan : 15% (lima belas persen) Uang Pertanggungan
xiv. Jari telunjuk kiri : 12% (dua belas persen) Uang Pertanggungan
xv. Jari kelingking kanan : 12% (dua belas persen) Uang Pertanggungan
xvi. Jari kelingking kiri : 7% (tujuh persen) Uang Pertanggungan
xvii. Jari tengah atau jari manis kanan : 6% (enam persen) Uang Pertanggungan
xviii. Jari tengah atau jari manis kiri : 5% (lima persen) Uang Pertanggungan
Catatan :
Santunan kematian diberikan sebagai pertanggungan akibat kecelakaan lalu lintas dalam satu kejadian senilai Rp350.000.000 per kejadian.
PerjalananAman+ dimulai sejak kamu memulai trip perjalanan menggunakan layanan GoRide/GoCar. Sedangkan masa PerjalananAman+ adalah selama kamu sebagai pihak tertanggung berada dalam perjalanan menggunakan GoRide/GoCar, atau per perjalanan.
Penanggung tidak wajib membayar Uang Pertanggungan apabila Tertanggung meninggal dunia karena Kecelakaan, menderita cacat tetap karena kecelakaan, atau menjalani pengobatan/perawatan karena kecelakaan oleh sebab-sebab berikut:
Usia masuk yang diperkenankan adalah :
Usia dihitung pada saat calon Tertanggung dinyatakan diterima sebagai Tertanggung, apabila usia Tertanggung adalah x tahun y bulan, maka:
Penentuan Usia Tertanggung yaitu Tanggal Ulang Tahun Tertanggung yang terdekat.
Dan apabila tertanggung berbeda dengan pemilik akun Gojek/Pemegang Polis, maka Tertanggung harus berada dalam 1 Kartu Keluarga yang sama dengan pemilik akun Gojek/Pemegang Polis.
Kamu dapat mengajukan klaim di artikel: Cara klaim PerjalananAman+, di artikel tersebut kamu juga dapat melihat informasi terkait dokumen apa saja yang dibutuhkan untuk pengajuan klaim dan batas waktu pengajuan klaim
Berikut adalah informasi kontak yang dapat kamu hubungi untuk menyampaikan pengaduan:
Daftar kontak Prodigi (Senin-Jumat, pukul 08.00-22.00 WIB)
Call Center Prodigi: 150118
WA Prodigi: +62 812-1264-0206
Email Prodigi: cs@prodiginow.com
Daftar kotak Sinarmas
Call Center Sinarmas: 021-28547999
Email Sinarmas: cs@simasjiwa.co.id
Ya, kamu dapat memberhentikannya dengan klik ‘Berhenti Pakai’ di halaman yang sama pada saat kamu mengaktifkan asuransi PerjalananAman+. Halaman tersebut berada di pemesanan GoRide/GoCar.
Semoga artikel ini dapat membantu kamu mengetahui semua informasi mengenai PerjalananAman+.