Syarat dan ketentuan GoCorp

Syarat dan ketentuan GoCorp

Indonesia
Indonesia (English)
Singapore

Select Country

SYARAT DAN KETENTUAN UMUM

  1. TENTANG GOJEK
    1. Gojek merupakan perusahaan layanan teknologi. Gojek mengoperasikan dan menyediakan sistem untuk menghubungkan Penyedia Layanan dengan Pengguna. Gojek tidak menyediakan layanan transportasi, atau bertindak sebagai penyedia layanan transportasi, layanan kurir, layanan pos, layanan pesan antar, penyedia makanan atau minuman, operator taksi atau kendaraan pribadi, atau bertindak sebagai agen atas pihak atau entitas tersebut. Seluruh Layanan disediakan secara langsung kepada Pengguna oleh Penyedia Layanan, yang merupakan kontraktor pihak ketiga independen, yang menyelenggarakan kegiatan usahanya untuk dan atas nama sendiri, tidak memiliki hubungan ketenagakerjaan dengan Gojek atau Afiliasinya.
    2. Syarat dan Ketentuan Umum ini merupakan bagian dari Perjanjian antara Pengguna Korporat dan Gojek. Berdasarkan Perjanjian ini, Pengguna Korporat dan Pengguna Resmi dapat menggunakan Layanan GoCorp bersamaan dengan Sistem dan Aplikasi Pengguna. Dengan menggunakan setiap bagian dari Layanan GoCorp, Pengguna Korporat memberikan konfirmasi bahwa pihaknya telah membaca, memahami, menerima dan menyetujui Syarat dan Ketentuan Umum.
  2. DEFINISI DAN INTERPRETASI
    1. Dalam Perjanjian ini, istilah-istilah yang belum didefinisikan dalam Syarat dan Ketentuan Umum memiliki arti sebagaimana dijelaskan dalam Ketentuan Komersial. Istilah-istilah berikut ini memiliki arti sebagai berikut:

      Akun berarti akun terdaftar yang diperoleh Pengguna untuk mengakses Sistem;

      Akun Aktif memiliki arti sebagaimana dimaksud dalam pasal 4.3 (a) Syarat dan Ketentuan Umum ini;

      Afiliasi berarti sehubungan dengan suatu pihak, suatu entitas yang mengendalikan, berada dibawah pengendalian dari; atau berada dalam pengendalian bersama dengan, pihak tersebut;

      Perjanjian berarti Syarat dan Ketentuan Umum, Ketentuan Komersial dan setiap lampirannya yang ada di dalamnya, beserta Ketentuan Khusus, yang menjadi satu kesatuan dan perjanjian mengikat antara Gojek dan Pengguna Korporat sehubungan dengan Layanan GoCorp;

      Hukum yang Berlaku berarti semua hukum yang berlaku, peraturan, keputusan, kebijakan regulator, protokol, kode industri, kode lalu lintas jalan, perizinan atau persyaratan dari pengadilan, tribunal atau pemerintahan, otoritas atau badan statutori, regulator, yudisial, administratif atau pengawas, yang sewaktu-waktu berlaku dari waktu ke waktu di Wilayah dan dalam Jangka Waktu;

      Pengguna Resmi berarti Pengguna dengan Akun Aktif yang telah diotentikasi dan dihubungkan dengan Akun Pengguna Korporat, dan merupakan pihak yang telah diotorisasi untuk menggunakan Layanan GoCorp bersamaan dengan penggunaan dirinya terhadap Aplikasi Pengguna sebagaimana dimaksud dalam pasal 4.4 Syarat dan Ketentuan Umum ini;

      Data Pengguna Resmi memiliki arti sebagaimana dimaksud dalam pasal 4.4 Syarat dan Ketentuan Umum ini;

      Hari Kerja berarti setiap hari (selain dari Sabtu, Minggu, atau hari libur nasional) dalam setiap Wilayah dimana Layanan GoCorp dilaksanakan;

      Hari Kalender berarti setiap hari dari Senin sampai Minggu, termasuk hari libur nasional dan cuti bersama;

      Ketentuan Komersial berarti ketentuan-ketentuan komersial dan bagian-bagian lain dari Perjanjian ini yang ditandatangani oleh Gojek dan Pengguna Korporat sehubungan dengan Layanan GoCorp;

      Informasi Rahasia berarti seluruh informasi (baik yang diberi tanda “rahasia” maupun tidak) yang bersifat rahasia atau terkait bisnis, pegawai, pelanggan, klien atau supplier dari suatu Pihak atau salah satu Afiliasinya, atau setiap perwakilannya yang sah (“Pihak Pengungkap””), kepada Pihak lainnya (“Pihak Penerima”), termasuk informasi yang tidak diketahui publik pada saat pengungkapan, segala informasi yang secara wajar dapat dianggap sebagai “rahasia dagang” dari Pihak Pengungkap, dan mencakup syarat dan ketentuan Perjanjian, rincian dari negosiasi terkait Perjanjian ini dan segala perjanjian atau dokumen yang ditandatangani oleh Para Pihak sehubungan dengan Perjanjian ini;

      Kendali (termasuk arti yang terkait, “Dikendalikan oleh”, “mengendalikan”, “dibawah Kendali yang sama dengan”) berarti, sehubungan dengan suatu korporasi, hak untuk menggunakan, secara langsung maupun tidak langsung, lebih dari 50% dari hak suara atas saham dalam korporasi yang dikendalikan, dengan hak untuk menunjuk atau memberhentikan lebih dari setengah anggota direksi atau dewan komisaris atau manajemen serupa dari korporasi dan/atau hak untuk mengatur atau memastikan pengaturan atas manajemen atau kebijakan korporasi, baik melalui kepemilikan saham dengan hak suara , berdasarkan kontrak atau lainnya;

      Admin Korporat berarti setiap karyawan Pengguna Korporat yang telah ditunjuk dan diotorisasi untuk mengakses dan mengelola Dashboard GoCorp untuk dan atas nama Pengguna Korporat, sebagaimana diperbaharui dan diberitahukan kepada Gojek dari waktu ke waktu;

      Tagihan Korporat berarti proses penagihan dan pembayaran yang dilakukan Pengguna Korporat untuk menyalurkan Biaya Pengguna yang disebabkan oleh Pengguna Resmi kepada Penyedia Layanan melalui Gojek;

      Pengguna Korporat berarti suatu entitas yang telah terdaftar untuk menggunakan Layanan GoCorp, termasuk Dashboard GoCorp, sebagaimana dijelaskan dalam Ketentuan Komersial;

      Akun Pengguna Korporat memiliki arti sebagaimana dimaksud dalam pasal 3.2 Syarat dan Ketentuan Umum ini;

      Perwakilan Pengguna Korporat berarti perwakilan Pengguna Korporat sebagaimana tercantum dalam Ketentuan Komersial;

      Data Dashboard memiliki arti sebagaimana dimaksud dalam pasal 3.2 (b) Syarat dan Ketentuan Umum ini;

      Afiliasi Gojek yang Ditunjuk memiliki arti sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14.5 Syarat dan Ketentuan Umum ini;

      Aplikasi Pengemudi berarti aplikasi elektronik yang disediakan oleh Gojek dan/atau Grup Perusahaan Gojek kepada Penyedia Layanan untuk terhubung dengan Pengguna;

      Perjanjian Kemitraan berarti perjanjian antara Gojek dengan Penyedia Layanan individu;

      Tanggal Efektif memiliki arti sebagaimana dimaksud dalam Ketentuan Komersial;

      Keadaan Kahar memiliki arti sebagaimana dimaksud dalam pasal 12 Syarat dan Ketentuan Umum ini;

      Dashboard GoCorp berarti dashboard daring (dalam jaringan) yang disediakan oleh Gojek kepada Pengguna Korporat, yang memiliki fungsi agar Pengguna Korporat dan/atau Admin Korporat dapat mengakses solusi-solusi administrasi dan penagihan tertentu, sebagaimana dijelaskan dalam Perjanjian, bersamaan dengan penggunaan Sistem dan Aplikasi Pengguna oleh Pengguna Resmi;

      Layanan GoCorp berarti produk atau layanan yang dibuat tersedia kepada Pengguna Korporat dan Pengguna Resminya melalui Dashboard GoCorp atau fungsi Tagihan Korporat di dalam sistem sesuai dengan Perjanjian, dan termasuk juga Dashboard GoCorp;

      Biaya Layanan GoCorp berarti biaya yang dibebankan oleh Gojek kepada Pengguna Korporat sehubungan dengan penggunaan Dashboard GoCorp dan Layanan GoCorp lainnya kepada Pengguna Korporat dan Pengguna Resminya berdasarkan Perjanjian ini;

      Gojek berarti entitas yang disebutkan di Ketentuan Komersial;

      Perwakilan Gojek berarti perwakilan Gojek sebagaimana disebutkan di Ketentuan Komersial;

      Pemerintah berarti pemerintah pusat, regional atau daerah, atau badan pemerintahan, regulator, administratif, fiskal, yudisial atau badan, departemen, komisi, otoritas, tribunal, atau perwakilan yang dimiliki pemerintah di Wilayah;

      Grup Perusahaan berarti setiap pihak atau perusahaan dan Afiliasi(Afiliasi)nya (dan Grup Perusahaan akan ditafsirkan sesuai dengan konteksnya);

      Jangka Waktu Awal memiliki arti sebagaimana dimaksud dalam Ketentuan Komersial;

      Hak Kekayaan Intelektual berarti: (a) hak cipta, paten, hak atas basis data dan hak atas merek dagang, desain, keterampilan teknis dan Informasi Rahasia (baik yang terdaftar maupun tidak terdaftar); (b) aplikasi atas pendaftaran, dan hak untuk melakukan aplikasi pendaftaran; dan (c) semua hak kekayaan intelektual lainnya yang setara atau serupa atas bentuk perlindungan yang ada dimanapun di dunia;

      Dokumen Penagihan memiliki arti sebagaimana dimaksud dalam pasal 5.1 (a) Syarat dan Ketentuan Umum;

      Pemberitahuan berarti setiap pemberitahuan atau komunikasi lainnya yang diberikan berdasarkan atau sehubungan dengan Perjanjian;

      Pihak berarti suatu pihak dari Perjanjian dan Para Pihak yang ditafsirkan sebagaimana mestinya;

      Data Pribadi berarti informasi atau akses atas informasi yang: (i) mengidentifikasi atau dapat digunakan untuk mengidentifikasi seorang individual; atau (ii) dapat digunakan untuk mengotentikasi seorang individual, dalam dua kasus tersebut diatas;

      Kebijakan berarti setiap kebijakan (termasuk kebijakan privasi Gojek), panduan atau informasi yang berlaku kepada Pengguna dan/atau Pengguna Korporat, sebagaimana diperbaharui oleh Gojek dari waktu ke waktu;

      Perbuatan yang Dilarang berarti setiap tindakan untuk:

      1. Melisensikan, mensublisensikan, menyewakan, menjual, menjual kembali, memindahkan, mengalihkan, mendistribusikan, memberikan, atau dengan cara lain mengeksploitasi secara komersial atau menyediakan untuk pihak ketiga Sistem atau Layanan GoCorp dengan cara apa pun;
      2. Menagih tarif tambahan, menaikkan, atau dengan cara lain mengubah Biaya Pengguna yang dihitung melalui Aplikasi Pengguna untuk penggunaan Sistem atau Layanan GoCorp;
      3. Membebankan biaya atau tarif tambahan kepada Pengguna Resmi berkaitan dengan penggunaan Sistem atau Layanan GoCorp;
      4. Mengubah atau membuat karya turunan berdasarkan Sistem atau Layanan GoCorp, atau melakukan rekayasa balik atau mengakses piranti lunak yang mendasarinya dengan alasan apa pun;
      5. Menggunakan Sistem atau Layanan GoCorp untuk mengembangkan produk atau layanan yang bersaing, mengembangkan produk dengan menggunakan ide, fitur, fungsi, atau grafik yang serupa dengan Sistem dan Layanan GoCorp, menyalin ide, fitur, fungsi, atau grafik Sistem atau Layanan GoCorp, atau meluncurkan program atau skrip otomatis yang dapat membuat banyak permintaan server per detik, atau yang secara tidak wajar membebani atau menghalangi operasi dan/atau kinerja Sistem atau Layanan GoCorp, atau berupaya untuk mendapatkan akses tidak sah ke Sistem atau Layanan GoCorp atau sistem atau jaringan terkait;
      6. Menggunakan aplikasi atau proses untuk memulihkan, menyusun indeks, “menambang data”, atau dengan cara apa pun menggandakan atau menghindari struktur navigasi, penyajian atau konten Sistem atau Layanan GoCorp;
      7. Mengirimkan, mendistribusikan, atau menggandakan dengan cara apapun setiap materi yang berhak cipta, merek dagang, atau informasi kepemilikan lain tanpa mendapatkan persetujuan sebelumnya dari pemilik hak kepemilikan tersebut, atau menghapus setiap pemberitahuan hak cipta, merek dagang, atau hak kepemilikan lain yang terkandung dalam Sistem atau Layanan GoCorp;
      8. Mengirimkan atau menyimpan setiap materi untuk tujuan yang melawan hukum atau curang;
      9. Mengirimkan spam atau pesan lain yang tidak diminta;
      10. Mengirimkan atau menyimpan materi yang melanggar, cabul, mengancam, mencemarkan nama baik, atau dengan cara lain melawan hukum atau termasuk tindakan dalam tort;
      11. Mengirimkan materi yang mengandung virus piranti lunak, worm, trojan horse, atau kode komputer, file, skrip, agen, atau program lain yang berbahaya;
      12. Menyela atau mengganggu integritas atau kinerja Sistem dan Layanan GoCorp atau data yang terkandung di dalamnya;
      13. Menyamar sebagai seseorang atau suatu entitas atau dengan cara lain salah menjelaskan afiliasinya dengan seseorang atau suatu entitas;
      14. Dengan sengaja salah menjelaskan lokasi Pengguna atau pesanan Layanan;
      15. Menyebabkan gangguan, kekesalan, ketidaknyamanan, pelecehan, cedera pribadi, atau kerusakan harta benda, baik terhadap Gojek (dan pejabat, direktur, anggota, karyawan, dan agennya), setiap Penyedia Layanan, maupun pihak lain;
      16. Merusak reputasi Gojek atau Perusahaan Grupnya dengan cara apa pun; atau
      17. Menggunakan atau mengizinkan penggunaan Layanan GoCorp pada perangkat atau sistem operasi yang telah dimodifikasi di luar perangkat seluler atau sistem operasi dan konfigurasi Gojek. Hal ini termasuk perangkat yang telah dilakukan “root” atau “jailbreak”. Suatu perangkat yang telah dilakukan root atau jailbreak berarti perangkat yang telah dibebaskan dari batasan yang diterapkan padanya oleh penyedia layanan seluler dan pabrikan ponsel tanpa persetujuan mereka. Penggunaan Layanan GoCorp pada perangkat tersebut dapat membahayakan keamanan dan menyebabkan transaksi yang curang.

      Ketentuan Khusus berarti ketentuan-ketentuan tambahan atau alternatif yang berlaku terhadap beberapa bagian dari Sistem, Dashboard GoCorp dan/atau Layanan, sebagaimana diberitahukan kepada Pengguna Korporat dan/atau Pengguna dari waktu ke waktu. Ketentuan Khusus sebagaimana dimaksud dalam Ketentuan Penggunaan Pengguna wajib digabung menjadi bagian dari Perjanjian dengan rujukan;

      Sistem berarti sistem yang disediakan oleh Gojek untuk menghubungkan Penyedia Layanan dengan Pengguna, termasuk Aplikasi Pengemudi, Aplikasi Pengguna serta piranti lunak, situs, platform, dan sistem dan layanan pendukung terkait lainnya. Untuk menghindari keraguan, Sistem tidak termasuk Layanan itu sendiri, dimana hal tersebut disediakan oleh Penyedia Layanan secara langsung kepada Pengguna;

      Jangka Waktu berarti jangka waktu efektif dari Perjanjian, sebagaimana diatur dalam Ketentuan Komersial;

      Wilayah memiliki arti sebagaimana dimaksud dalam Ketentuan Komersial;

      Data Transaksi berarti data transaksi dari pelaksanaan Layanan, termasuk namun tidak terbatas pada, ID Pengguna Resmi, asal, tujuan, waktu, jenis layanan dan harga, serta secara nyata tidak termasuk setiap bentuk Data Pribadi;

      Dokumen Permintaan Transfer memiliki arti sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5.5 (b) Syarat dan Ketentuan Umum ini;

      Penyedia Layanan berarti pihak ketiga penyedia layanan yang independen yang menyediakan Layanan kepada Pengguna Resmi, terhubung dengan Pengguna melalui Aplikasi Pengguna. Perjanjian ini secara jelas tidak menciptakan hubungan ketenagakerjaan, hubungan alih daya atau hubungan keagenan antara Gojek dan Penyedia Layanan;

      Layanan berarti layanan transportasi, layanan kurir, layanan logistik, layanan antar makanan, yang disediakan oleh Penyedia Layanan kepada Pengguna Resmi pada saat mereka terhubung melalui Sistem, dan layanan-layanan lainnya yang disediakan oleh Penyedia Layanan melalui Sistem dari waktu ke waktu. Aplikasi Pengguna dan Sistem harus digunakan oleh Pengguna Resmi sesuai dengan Ketentuan Penggunaan Pengguna Gojek sebagaimana berlaku di Wilayah dimana Pengguna Resmi berada, dan sebagaimana diperbaharui dari waktu ke waktu oleh Gojek dan/atau Afiliasinya;

      Pengguna berarti pengguna akhir yang terdaftar di Aplikasi Pengguna. Untuk keperluan Perjanjian ini, setiap referensi terhadap “Pengguna” termasuk juga Pengguna Resmi;

      Aplikasi Pengguna berarti aplikasi elektronik yang disediakan oleh Gojek dan/atau Grup Perusahaan Gojek untuk Pengguna untuk terhubung dengan Penyedia Layanan;

      Biaya Pengguna berarti setiap biaya, tarif dan biaya-biaya terkait lainnya sehubungan dengan Layanan yang dibebankan oleh Penyedia Layanan kepada Pengguna sebagaimana dimaksud dalam Ketentuan Penggunaan Pengguna;

      User Terms of Use berarti Ketentuan Penggunaan Pengguna Gojek (sebagaimana dapat diakses pada tautan https://www.gojek.com/id-id/terms-and-condition/gojek/) dan seluruh Ketentuan Khusus yang berlaku; dan

      Voucher berarti nilai uang elektronik atau kredit yang apabila diterapkan dapat digunakan untuk mengimbangi biaya-biaya tertentu yang dapat dibayarkan oleh Pengguna melalui Aplikasi Pengguna, sesuai dengan syarat dan ketentuan yang diatur oleh Gojek.

  3. TANGGUNG JAWAB GOJEK
    1. Gojek akan menyediakan Layanan GoCorp kepada Pengguna Korporat di Wilayah selama Jangka Waktu.
    2. Setelah verifikasi dan penerimaan oleh Gojek, Gojek akan membuatkan Akun Pengguna Korporat untuk Pengguna Korporat Dashboard GoCorp sesuai dengan Perjanjian. Dashboard GoCorp memungkinkan Pengguna Korporat dan/atau Admin Korporat untuk, diantaranya:
      1. Melihat ringkasan statistik bulanan, termasuk informasi jumlah Pengguna Resmi, jumlah pesanan yang digunakan oleh Pengguna Resmi dan total pengeluaran yang dikeluarkan oleh Pengguna Resmi;
      2. Melihat informasi terkait dengan pemesanan/perjalanan (“Data Dashboard”) dan menyiapkan dan tinjauan laporan aktivitas dengan menggunakan Data Dashboard;
      3. Mengelola administrasi Pengguna-Pengguna yang diundang dan Pengguna Resmi, termasuk menghubungkan dan memutus akses mereka terhadap Layanan GoCorp;
      4. Membatasi Layanan dan/atau Layanan GoCorp lainnya yang mungkin digunakan oleh Pengguna Resmi; dan
      5. Memantau dan mencatat Layanan-Layanan yang dipesan dan Biaya Pengguna yang dikeluarkan oleh Pengguna Resmi.
  4. TANGGUNG JAWAB PENGGUNA KORPORAT

    Umum

    1. Pengguna Korporat menyatakan, menjamin dan menyetujui bahwa, pada semua waktu yang material

      1. Pengguna Korporat tidak akan terlibat dalam perbuatan yang melawan hukum, curang, menyesatkan, atau menipu, atau Perbuatan yang Dilarang mana pun;
      2. Pengguna Korporat akan selalu mematuhi semua Hukum yang Berlaku di Wilayah, Kebijakan, dan ketentuan layanan Penyedia Layanan (jika berlaku), dan akan memberikan pemberitahuan kepada Gojek jika terdapat dugaan pelanggaran atau benar-benar terjadi pelanggaran terhadap hal-hal tersebut;
      3. Pengguna Korporat akan menggunakan dan memastikan bahwa Pengguna Resmi dan Admin Korporatnya menggunakan Sistem dan Layanan GoCorp untuk tujuan yang sah dan hanya untuk tujuan penggunaan yang dimaksudkan, sesuai dengan Perjanjian (atau Ketentuan Penggunaan Pengguna, jika berlaku);
      4. Pengguna Korporat tidak akan merusak atau menghindari operasi wajar sistem atau jaringan di mana Sistem dan Layanan GoCorp beroperasi;
      5. Pengguna Korporat akan segera memberikan kepada Gojek setiap dokumen atau informasi yang diminta oleh Gojek secara wajar sehubungan dengan Sistem atau Perjanjian, dan akan memastikan bahwa setiap dokumen dan informasi tersebut yang diberikan olehnya (atau diberikan atas namanya) kepada Gojek adalah akurat, terkini, lengkap, dan tidak menyesatkan serta tidak melanggar Hak Kekayaan Intelektual pihak ketiga mana pun, termasuk mengambil langkah-langkah untuk menjaga dan memperbarui dokumen dan informasi tersebut secara tepat waktu agar tetap akurat, terkini, lengkap, dan tidak menyesatkan setiap saat;
      6. Pengguna Korporat akan memberikan kepada Gojek bukti identitas (atau dokumen, izin, lisensi, atau persetujuan lain yang dapat diminta atau diperlukan oleh Gojek secara wajar) untuk setiap Pengguna yang diundang oleh Pengguna Korporat untuk menggunakan Layanan GoCorp; dan
      7. Pengguna Korporat akan membantu Gojek dengan penyelidikan internal atau eksternal yang mungkin diperlukan oleh Gojek dari waktu ke waktu sesuai dengan Kebijakan atau untuk mematuhi Hukum yang Berlaku.
    2. Pengguna Korporat dapat menunjuk satu atau lebih Admin Korporat dengan memberikan pemberitahuan kepada Gojek atau dengan menggunakan Dashboard GoCorp.
    3. Pengguna Korporat mengakui dan menyetujui bahwa:
      1. Sebelum Pengguna Resmi diizinkan untuk menggunakan Sistem sehubungan dengan Layanan GoCorp, Pengguna Resmi harus: (a) mengunduh dan memasang Aplikasi Pengguna pada perangkat seluler yang kompatibel; dan (b) mendaftar dan menjaga akun pengguna pribadi yang aktif (“Akun Aktif”) dengan Gojek. Penggunaan Aplikasi Pengguna oleh Pengguna Resmi tunduk pada ketentuan yang berlaku dalam Ketentuan Penggunaan Pengguna dan Kebijakan yang dapat diakses di www.gojek.com;
      2. Pengguna Korporat akan menggunakan Data Dashboard semata-mata untuk tujuan bisnis yang sah termasuk, namun tidak terbatas pada, tujuan proses pengeluaran bisnis, akuntansi, dan penganggaran;
      3. Pengguna Korporat akan menjaga keamanan dan kerahasiaan keterangan login Dashboard GoCorp;
      4. Pengguna Korporat hanya akan mengizinkan Admin Korporat untuk mengakses Dashboard GoCorp;
      5. Pengguna Korporat akan menjaga dan memperbarui semua informasi mengenai Perwakilan Pengguna Korporat, Admin Korporat, dan Pengguna Resmi yang diberikan kepada Gojek, untuk memastikan bahwa informasi tersebut terkini, akurat, dan lengkap;
      6. Pengguna Korporat akan membatasi penunjukan Admin Korporat dan akses ke Dashboard GoCorp hanya kepada karyawan yang memiliki kebutuhan bisnis yang sah untuk mengakses Data Dashboard;
      7. Pengguna Resmi yang menerapkan Tagihan Korporat akan menimbulkan Biaya Pengguna dalam Akun Pengguna Korporat dan bukan dalam Akun atau kartu kredit pribadi mereka. Pengguna Korporat setuju untuk membayar Biaya Pengguna yang ditimbulkan berdasarkan Tagihan Korporat (tunduk pada Voucher yang diterapkan), serta biaya yang berlaku yang ditimbulkan oleh Pengguna Resmi ketika menggunakan Sistem, sesuai dengan Perjanjian;
      8. Pengguna Korporat akan bertanggung jawab atas segala aktivitas yang terjadi dalam Akun Pengguna Korporatnya, termasuk menyimpan dan menjaga daftar Admin Korporat dan Pengguna Resmi yang akurat dan terkini. Gojek dapat meninjau daftar tersebut dari waktu ke waktu melalui Dashboard GoCorp untuk menjaga dan mendukung Sistem dan Layanan GoCorp dan memastikan kepatuhan terhadap Perjanjian (atau Ketentuan Penggunaan Pengguna, jika berlaku);
      9. Gojek dapat menambahkan, menghapus, dan memperbarui fitur dan fungsi Layanan GoCorp, termasuk Dashboard GoCorp, setiap saat tanpa pemberitahuan kepada Pengguna Korporat atau Pengguna Resmi;
      10. Gojek memiliki kebijakannya sendiri untuk segera membekukan atau mengakhiri Pengguna Korporat, Admin Korporat, Pengguna yang diundang, dan/atau Pengguna Resmi dari penggunaan Sistem atau Layanan GoCorp tanpa pemberitahuan jika Gojek mencurigai atau menemukan aktivitas curang atau pelanggaran (termasuk pelanggaran di masa lalu) terhadap Perjanjian, Ketentuan Penggunaan Pengguna, Kebijakan, dan/atau Hukum yang Berlaku, dan Gojek tidak memiliki kewajiban atau tanggung jawab kepada Pengguna Korporat sehubungan dengan Akun Pengguna Korporat atau Pengguna yang tidak dapat memperoleh atau menjaga Akun Aktif karena aktivitas atau pelanggaran tersebut.
    4. Pengguna Korporat mengakui dan menyetujui bahwa:
      1. Untuk mengaktifkan Layanan GoCorp untuk Pengguna yang diundang dengan Akun Aktif, Pengguna Korporat harus memberikan kepada Gojek: (a) nama lengkap pemilik Akun Aktif; (b) nomor telepon yang ditautkan dengan Akun Aktif; dan (c) informasi identifikasi lain mengenai pemilik Akun Aktif yang diminta oleh Gojek secara wajar (“Data Pengguna Resmi”). Gojek akan menggunakan Data Pengguna Resmi untuk memverifikasi identitas pemilik Akun Aktif, menautkan pemilik Akun Aktif yang telah diverifikasi dengan Akun Pengguna Korporat sebagai Pengguna Resmi, dan memverifikasi status Pengguna Resmi tersebut dari waktu ke waktu selama Jangka Waktu;
      2. Dengan memberikan Data Pengguna Resmi kepada Gojek, Pengguna Korporat menegaskan bahwa Pengguna Korporat telah mendapatkan segala persetujuan yang diperlukan dari setiap Pengguna yang diundang agar: (a) Gojek dapat menghubungi mereka untuk tujuan melaksanakan Layanan GoCorp dalam Akun Aktif yang berlaku; (b) menautkan Akun Aktif mereka dengan Akun Pengguna Korporat; dan (c) Gojek dapat memberikan Data Transaksi kepada Pengguna Korporat, termasuk informasi perjalanan/booking terperinci untuk perjalanan atau pesanan yang ditagihkan kepada Akun Pengguna Korporat;
      3. Pengguna Korporat akan memberikan Data Pengguna Resmi yang akurat dan lengkap kepada Gojek, dan Gojek tidak bertanggung jawab kepada Pengguna Korporat, Pengguna Resmi, Pengguna yang diundang, atau pihak lain dalam hal Data Pengguna Resmi yang disediakan oleh Pengguna Korporat tidak akurat atau tidak lengkap;
      4. Dalam hal Pengguna Korporat berupaya tetapi gagal untuk memutus tautan Pengguna Resmi dari Akun Pengguna Korporat atau menghapus Pengguna Resmi dari fungsi Tagihan Korporat, maka Pengguna Korporat akan terus bertanggung jawab atas Biaya Pengguna yang ditimbulkan oleh Pengguna Resmi tersebut dalam Akun Pengguna Korporatnya; dan
      5. Pengguna Korporat akan segera memberikan pemberitahuan kepada Gojek setelah menemukan atau mencurigai adanya aktivitas curang atau yang dilarang yang terjadi dalam Akun Pengguna Korporat atau Akun Aktifnya.
  5. KETENTUAN BIAYA DAN KEUANGAN

    Biaya Layanan GoCorp

    1. Para Pihak menyetujui bahwa Gojek berhak atas pembayaran Biaya Layanan GoCorp dari Pengguna Korporat atas pemanfaatan Dashboard GoCorp dalam jumlah yang ditetapkan dalam Ketentuan Komersial dan sesuai dengan ketentuan penagihan dan pembayaran berikut ini:
      1. Gojek harus menerbitkan faktur pajak kepada Pengguna Korporat (“Dokumen Penagihan”) dalam waktu sepuluh (10) Hari Kerja sejak Hari Kalender terakhir dalam setiap bulan untuk Biaya Layanan GoCorp;
      2. Pengguna Korporat harus melakukan pembayaran Biaya Layanan GoCorp ke rekening bank Gojek dalam waktu tiga puluh (30) Hari Kalender sejak tanggal penerimaan Dokumen Penagihan;
      3. Jika tanggal jatuh tempo pembayaran Biaya Layanan GoCorp telah terlampaui dan Pengguna Korporat belum melakukan pembayaran tersebut, maka Gojek, atas kebijakannya sendiri, berhak untuk melakukan tindakan yang diperlukan termasuk namun tidak terbatas pada membekukan dan/atau mengakhiri akses Pengguna Resmi ke Layanan GoCorp dan Akun Pengguna Korporat. Pengguna Korporat dengan ini setuju untuk menandatangani setiap dan semua dokumen yang dianggap perlu untuk mengakui setiap jumlah terutang yang harus dibayarkan kepada Gojek;
      4. Gojek berhak untuk mengubah Biaya Layanan GoCorp dari waktu ke waktu, dengan ketentuan bahwa Gojek harus memberikan pemberitahuan sebelumnya kepada Pengguna Korporat dalam waktu tiga puluh (30) Hari Kerja sebelum tanggal efektif perubahan tersebut;
      5. Biaya Layanan GoCorp sudah termasuk semua pajak yang berlaku, kecuali untuk pajak pertambahan nilai/pajak barang dan jasa. Untuk menghindari keraguan, setiap pajak pertambahan nilai/pajak barang dan jasa harus ditanggung dan dibayar oleh Pengguna Korporat sebagai tambahan atas Biaya Layanan GoCorp; dan
      6. Jika Biaya Layanan GoCorp tunduk pada pemotongan pajak, Pengguna Korporat harus melakukan segala upaya yang wajar dan sah untuk mengurangi pemotongan pajak tersebut pada pembayaran yang dilakukan kepada Gojek. Terlepas dari upaya tersebut, jika Pengguna Korporat menyimpulkan bahwa Biaya Layanan GoCorp tunduk pada pemotongan pajak, Pengguna Korporat berhak untuk memotong pajak tersebut dari Biaya Layanan GoCorp dan mengirimkan pemotongan pajak tersebut kepada otoritas pajak yang sesuai. Pengguna Korporat harus segera memberikan kepada Gojek bukti pemotongan pajak asli atau bukti lain yang diperlukan secara wajar dan cukup bagi Gojek untuk dapat mendokumentasikan pemotongan pajak tersebut untuk tujuan mengklaim kredit pajak atau manfaat lain yang serupa. Bukti tersebut harus diberikan kepada Gojek paling lambat Hari Kerja terakhir dalam bulan ketika pemotongan pajak dilakukan.
    2. Pengunduhan dan/atau penggunaan Aplikasi Pengguna disediakan bagi Pengguna untuk menggunakan Sistem dan disediakan atas dasar tanpa royalti.
    3. Pengguna Korporat mengakui dan menyetujui bahwa Biaya Pengguna akan dihitung dan diperbarui dari waktu ke waktu sesuai dengan klausul yang berlaku dalam Ketentuan Penggunaan Pengguna, dan klausul tersebut dimasukkan dalam Perjanjian, jika berlaku, kecuali jika dinyatakan lain dalam Perjanjian ini. Pengguna Korporat dianggap telah mengetahui, dan menerima tanggung jawab pembayaran, segala Biaya Pengguna yang ditimbulkan dalam Akun Pengguna Korporat.
    4. Pengguna Korporat mengakui dan menyetujui bahwa:
      1. Pengguna Korporat bertanggung jawab atas pembayaran segala Biaya Pengguna yang ditimbulkan oleh Pengguna Resmi atas Layanan, tanpa memandang apakah Biaya Pengguna atau Layanan tersebut diizinkan oleh Pengguna Resmi atau Pengguna Korporat, atau apakah Biaya Pengguna tersebut ditimbulkan karena aktivitas curang atau Perbuatan yang Dilarang lainnya maupun tidak;
      2. Pengguna Korporat harus membayar kepada Gojek Biaya Pengguna terkait (tunduk pada Voucher yang diterapkan) untuk setiap Layanan yang dipesan atau dimanfaatkan oleh Pengguna Resminya, yang rinciannya tercatat dalam Dashboard GoCorp atau Data Transaksi, secara tepat waktu sesuai dengan Perjanjian. Setiap sengketa yang timbul dari Biaya Pengguna yang ditimbulkan oleh Pengguna Resmi harus diselesaikan antara Pengguna Korporat dan Pengguna Resmi;
      3. Pembayaran Biaya Pengguna dari Pengguna Korporat kepada Gojek tidak dapat diperlakukan sebagai pembayaran dari Pengguna Korporat kepada Gojek atas penyediaan Layanan GoCorp; akan tetapi, Biaya Pengguna yang ditagih oleh Gojek dari Pengguna Korporat akan dibayarkan kepada Penyedia Layanan sesuai dengan Perjanjian Kemitraan dan Kebijakan. Pembayaran Biaya Pengguna tersebut oleh Gojek kepada Penyedia Layanan dilakukan dalam kapasitas Gojek sebagai fasilitator pembayaran yang bertindak atas nama Pengguna Korporat atas Layanan yang dipesan oleh Pengguna Resmi;
      4. Biaya Pengguna dapat tunduk pada perubahan harga setiap saat yang dijelaskan dalam Perjanjian dan/atau Ketentuan Penggunaan Pengguna; dan
      5. Gojek tidak bertanggung jawab atas Biaya Pengguna yang ditimbulkan oleh Pengguna Resmi.
    5. Penagihan dan pembayaran segala Biaya Pengguna harus dilakukan sesuai dengan ketentuan berikut ini:
      1. Segala Biaya Pengguna yang ditagih oleh Gojek dari Pengguna Korporat dan dibayarkan kepada Penyedia Layanan atas nama Pengguna Korporat tunduk pada Voucher yang diterapkan oleh Pengguna Resmi. Rujukan terhadap penagihan Biaya Pengguna, pembayaran Biaya Pengguna, atau Biaya Pengguna yang harus dibayar dalam Perjanjian harus ditafsirkan sesuai dengan klausul ini.
      2. Gojek harus menerbitkan Surat Permintaan Transfer/Debit (“Dokumen Permintaan Transfer”) dalam waktu empat belas (14) Hari Kerja sejak Hari Kalender terakhir dalam setiap bulan untuk jumlah Layanan yang diberikan kepada Pengguna Resmi selama bulan tertentu tersebut. Gojek tidak akan menerbitkan Dokumen Permintaan Transfer kepada Pengguna Korporat pada bulan ketika tidak ada Layanan yang dilaksanakan.
      3. Setiap pajak yang berlaku yang muncul sehubungan dengan pembayaran Biaya Pengguna harus ditanggung dan dibayar oleh Pengguna Korporat.
      4. Pengguna Korporat harus membayar Biaya Pengguna yang harus dibayar ke rekening bank Gojek dengan rincian yang dijelaskan dalam Dokumen Permintaan Transfer, paling lambat, dalam waktu tiga puluh (30) Hari Kalender sejak tanggal penerimaan Dokumen Permintaan Transfer.
      5. Para Pihak harus mencocokkan data Layanan yang dilaksanakan oleh Penyedia Layanan. Dalam hal terdapat perbedaan antara data Pengguna Korporat dan data Gojek, Para Pihak akan melakukan rekonsiliasi dan menyelesaikan perbedaan tersebut paling lambat dalam waktu tiga puluh (30) Hari Kalender sejak Hari Kalender terakhir dalam bulan ketika perbedaan tersebut terjadi. Dalam hal perbedaan tersebut tidak dapat diselesaikan melalui rekonsiliasi, Para Pihak sepakat untuk menggunakan Data Transaksi dari Gojek.
      6. Jika tiga puluh (30) Hari Kalender sejak tanggal penerimaan Dokumen Permintaan Transfer telah terlampaui dan Pengguna Korporat belum melakukan pembayaran, maka Gojek atas kebijakannya sendiri, berhak untuk melakukan tindakan yang diperlukan termasuk namun tidak terbatas pada membekukan dan/atau mengakhiri akses Pengguna Resmi ke Layanan GoCorp dan Akun Pengguna Korporat. Pengguna Korporat dengan ini setuju untuk menandatangani setiap dan semua dokumen yang dianggap perlu untuk mengakui setiap jumlah terutang yang harus dibayarkan kepada Gojek
    6. Masing-masing Pihak bertanggung jawab atas pembayaran kewajiban pajak miliknya yang timbul dari pelaksanaan kontrak ini.
    7. Perjanjian ini tunduk pada semua pajak, tugas, biaya, tarif, dan/atau ongkos statutori yang berlaku menurut undang-undang, apa pun mata uangnya, sebagaimana berlaku dan sehubungan dengan pajak masa depan yang berlaku yang dapat diberlakukan pada masa tertentu.
    8. Pengguna Korporat sepakat untuk bekerjasama dengan dan melakukan semua yang diperlukan dan disyaratkan oleh Hukum yang Berlaku untuk memungkinkan, membantu, dan/atau membela Gojek untuk mengeklaim atau memverifikasi kredit pajak, melakukan perjumpaan utang, memotong harga, atau mengembalikan dana yang berlaku sehubungan dengan pajak yang dibayarkan atau terutang sehubungan dengan Sistem, Layanan GoCorp, dan/atau Layanan.
    9. Jika Pengguna Korporat memilih untuk menggunakan kartu kredit/kartu debit (secara bersama-sama disebut sebagai "Kartu Kredit") sebagai metode pembayarannya, ia mengakui dan menyetujui bahwa:
      1. Tanpa mengesampingkan ketentuan -ketentuan di atas, Gojek tidak akan menerbitkan Dokumen Penagihan atau Dokumen Permintaan Transfer. Rekonsiliasi data juga hanya akan dilakukan atas kebijakan Gojek jika terjadi perselisihan pembebanan biaya sehubungan dengan penggunaan Kartu Kredit.
      2. Dapat diperlukannya pemberian kepada Gojek rincian Kartu Kredit melalui Dashboard GoCorp atau sebaliknya.
      3. Sepenuhnya bertanggung jawab atas tindakan yang diambil pada Dashboard GoCorp dan Akun Pengguna Korporatnya, termasuk perubahan metode pembayaran dan pengiriman detail Kartu Kredit pihak mana pun oleh Admin Perusahaannya.
      4. Sepenuhnya bertanggung jawab atas semua pemesanan yang dilakukan, biaya dan tarif yang timbul dalam Akun Pengguna Korporatnya, yang akan dibebankan ke Kartu Kredit terkait secara real-time.
    10. Ketentuan lebih lanjut mengenai metode pembayaran menggunakan Kartu Kredit dapat diakses melalui Dashboard GoCorp.
  6. KERAHASIAAN
    1. Setiap Pihak, sejauh merupakan Pihak Penerima dari Informasi Rahasia Pihak Pengungkap, tidak boleh setiap saat selama Jangka Waktu dan untuk periode (1) tahun setelah pengakhiran Perjanjian mengungkapkan kepada siapa pun Informasi Rahasia apa pun dari Pihak Pengungkap tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Pihak Pengungkap, kecuali sebagaimana diwajibkan oleh Hukum yang Berlaku, otoritas pemerintah atau pengatur, pengadilan, atau otoritas lain dari yurisdiksi yang berwenang.
  7. PERLINDUNGAN DATA DAN PRIVASI
    1. Pengguna Korporat menyepakati dan menyetujui Gojek dan/atau Afiliasinya menggunakan dan memproses informasi pribadi yang diberikan kepada Gojek oleh Pengguna Korporat dan Pengguna Resmi sesuai dengan Kebijakan, sebagaimana diubah dari waktu ke waktu dan sesuai dengan Hukum yang Berlaku. Rujukan terhadap Anda dalam Kebijakan akan ditafsirkan sebagai rujukan terhadap Pengguna Korporat dan Pengguna Resminya, jika berlaku. Dalam hal ketidakkonsistenan atau perbedaan penafsiran antara Perjanjian dan Kebijakan, Perjanjian akan berlaku, kecuali untuk ketentuan yang berkaitan dengan pemrosesan Data Pribadi Pengguna, maka Kebijakan akan berlaku.
    2. Pengguna Korporat menyatakan dan menjamin bahwa apabila ia memberikan data apa pun, termasuk Data Pribadi, kepada Gojek sebagai tujuan dari Perjanjian atau kepada Gojek untuk melakukan Layanan GoCorp, maka ia telah mendapat persetujuan yang relevan dari pemilik data.
  8. HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL
    1. Para Pihak mengakui dan menjamin bahwa semua data yang diberikan oleh masing-masing Pihak memiliki Hak Kekayaan Intelektual yang melekat pada Pihak tersebut dan Para Pihak menggunakannya hanya untuk tujuan pelaksanaan Perjanjian. Para Pihak tidak akan menggunakan data untuk tujuan lain, kecuali atas persetujuan tertulis sebelumnya dari Pihak yang memiliki Hak Kekayaan Intelektual yang relevan. Hal ini merupakan bentuk iktikad baik dari Para Pihak dalam menjaga dan melindungi Hak Kekayaan Intelektual milik Pihak yang relevan. Pelanggaran klausul ini akan diproses sesuai dengan Hukum yang Berlaku di Wilayah, baik melalui hukum perdata dan/atau hukum pidana.
    2. Perjanjian tidak boleh dianggap sebagai pengalihan atau pemindahan Hak Kekayaan Intelektual milik masing-masing Pihak kepada Pihak lainnya. Untuk menghindari keraguan, Gojek merupakan dan tetap merupakan pemilik eksklusif dari: (a) Sistem dan Layanan GoCorp; (b) Hak Kekayaan Intelektual di dalamnya dan yang terkait dengannya; dan (c) merek dagang yang saat ini digunakan atau akan digunakan di masa mendatang di dalam Sistem atau Layanan GoCorp.
    3. Para Pihak akan membebaskan masing-masing pihak dari setiap klaim di masa mendatang atas masing-masing Hak Kekayaan Intelektual mereka termasuk penggunaannya, selama Hak Kekayaan Intelektual tersebut digunakan sesuai dengan syarat-syarat yang ditetapkan dalam Perjanjian ini.
    4. Tunduk pada kepatuhan Pengguna Korporat terhadap Perjanjian, Gojek dan pemberi lisensinya dengan ini memberikan Pengguna Korporat lisensi yang dapat dicabut, terbatas, tidak eksklusif, tidak dapat dipindahkan, tidak dapat disublisensikan, dan bebas royalti untuk menggunakan Layanan GoCorp selama Jangka Waktu dan di dalam Wilayah untuk tujuan menghubungkan Pengguna Resminya dengan Layanan dan Layanan GoCorp. Tidak ada apa pun dalam Perjanjian yang memindahkan kepemilikan dalam atau pada Sistem dan Layanan GoCorp (seluruhnya atau sebagian) kepada Pengguna Korporat.
  9. GANTI RUGI DAN TANGGUNG JAWAB

    Ganti Rugi

    1. Pengguna Korporat harus membela, mengganti rugi, dan membebaskan Gojek, pemberi lisensinya dan masing-masing dari Afiliasi pihak tersebut dan masing-masing pejabat, direktur, anggota, karyawan dan agennya dari dan terhadap semua klaim, ongkos, kerusakan, kerugian, tanggung jawab dan pengeluaran (termasuk biaya dan ongkos pengacara) yang timbul dari atau sehubungan dengan Pengguna Korporat dan/atau setiap karyawan atau perwakilannya.
      1. Perbuatan yang Dilarang;
      2. Pelanggaran ketentuan mana pun dari Perjanjian atau Hukum yang Berlaku;
      3. Tindakan curang, kriminal atau ilegal;
      4. Kesalahan dan/atau kelalaian, yang mengakibatkan akses tidak sah atau ilegal oleh pihak ketiga ke Informasi Rahasia; dan
      5. Penggunaan Layanan GoCorp.
    2. Dashboard GoCorp disediakan “as is” dan “sebagaimana tersedia”. Sejauh diizinkan oleh Hukum yang Berlaku, Gojek menafikan semua pernyataan dan jaminan, secara tersurat maupun tersirat atau lainnya, kecuali secara tegas ditetapkan dalam Perjanjian, termasuk setiap jaminan kelayakan jual, kesesuaian untuk tujuan tertentu, kehati-hatian dan keterampilan yang wajar dan ketiadaan pelanggaran.
    3. Tanpa membatasi klausul 9.2, Gojek tidak membuat pernyataan, jaminan, atau garansi terkait dengan keandalan, ketepatan waktu, kualitas, kesesuaian, atau ketersediaan Dashboard GoCorp, atau bahwa Dashboard GoCorp tidak akan mengalami gangguan atau bebas dari kesalahan, atau akan beroperasi bersama dengan piranti keras, piranti lunak, sistem atau data lainnya, atau bahwa setiap data akan akurat atau dapat diandalkan. Gojek tidak menjamin kualitas, kesesuaian, keamanan atau kemampuan Penyedia Layanan atau penyedia pihak ketiga.
    4. Gojek tidak bertanggung jawab atas setiap keterlambatan, kegagalan layanan, kerusakan atau kerugian sebagai akibat dari pembatasan, masalah konektivitas, dan masalah inheren lainnya dalam penggunaan internet, komunikasi elektronik dan perangkat elektronik oleh Pengguna Resmi, Pengguna Korporat, atau Penyedia Layanan.
    5. Tidak ada apa pun dalam Perjanjian yang membatasi atau mengecualikan tanggung jawab suatu pihak karena alasan kematian atau cedera pribadi yang disebabkan oleh kelalaian, kecurangan, atau tanggung jawab lainnya sejauh tidak dapat dibatasi atau dikecualikan berdasarkan Hukum yang Berlaku.
    6. Sejauh diizinkan oleh Hukum yang Berlaku, Gojek tidak bertanggung jawab atas:
      1. Kerugian tidak langsung, insidental, khusus, denda, hukuman atau konsekuensial;
      2. Kehilangan penggunaan, kehilangan keuntungan, kehilangan data, kehilangan usaha, kehilangan reputasi baik, kehilangan kontrak, atau kehilangan kesempatan; dan
      3. cedera pribadi atau kerusakan harta benda; yang timbul dari, atau berkaitan dengan atau sehubungan dengan Layanan GoCorp atau Perjanjian, baik berdasarkan kontrak, tort, pelanggaran tugas statutori, atau lainnya.
    7. Setiap pembatasan tanggung jawab, yang dapat disepakati oleh Para Pihak, tidak berlaku untuk pelanggaran klausul Kerahasiaan dan Perlindungan Data dan Privasi berdasarkan Perjanjian.
    8. Setiap klaim milik Pengguna Korporat terhadap Gojek berdasarkan atau sehubungan dengan Layanan GoCorp atau Perjanjian harus diberitahukan kepada Gojek dalam waktu satu (1) tahun setelah peristiwa yang menimbulkan klaim tersebut terjadi, yang apabila gagal (sejauh diizinkan oleh Hukum yang Berlaku) Pengguna Korporat akan kehilangan hak dan upaya hukum milik Pengguna Korporat sehubungan dengan klaim tersebut.
    9. Pelaksanaan Perjanjian dapat membangun hubungan langsung antara Pengguna Resmi dan Penyedia Layanan; Gojek dan Afiliasinya bukan merupakan pihak dalam hubungan ini. Gojek tidak akan bertanggung jawab atas setiap tindakan, baik dengan sengaja maupun karena kelalaian Penyedia Layanan terhadap Pengguna Korporat dan/atau Pengguna Resminya, dan sebaliknya. Sejauh diizinkan oleh Hukum yang Berlaku, Penyedia Layanan akan bertanggung jawab kepada Pengguna Resmi untuk setiap kewajiban dan tanggung jawab atas pelaksanaan Layanan.
  10. PERNYATAAN DAN JAMINAN
    1. Masing-masing Pihak menyatakan dan menjamin bahwa:
      1. Masing-masing Pihak memiliki kewenangan hukum untuk menandatangani Perjanjian, menyetujui Perjanjian dan dokumen terkait, dan melaksanakan kewajibannya berdasarkan Perjanjian dan memiliki semua izin dan persetujuan yang diperlukan untuk melaksanakan kegiatan usahanya;
      2. Masing-masing Pihak telah mematuhi semua peraturan perundang-undangan anti pencucian uang yang berlaku dan telah menyusun kebijakan kepatuhan anti pencucian uang yang disyaratkan oleh Hukum yang Berlaku dan peraturan dan akan mematuhinya. Masing-masing Pihak akan memberikan informasi yang diperlukan untuk memverifikasi kepatuhan terhadap peraturan anti pencucian uang yang berlaku yang diminta secara wajar oleh otoritas pemerintah sesuai dengan prosedur kepatuhan anti pencucian uang;
      3. Masing-masing Pihak tidak akan, secara langsung atau tidak langsung, menawarkan, menjanjikan, menyetujui, atau mengesahkan setiap pembayaran, barang, dan materi yang memiliki nilai (termasuk namun tidak terbatas pada hadiah, hiburan, makanan, diskon, kredit pribadi, atau keuntungan lainnya yang tidak dibayarkan dengan nilai pasar) yang memiliki tujuan atau efek penyuapan publik atau komersial; dan suatu Pihak tidak boleh melakukan tindakan yang akan menyebabkan suatu pihak atau Pihak lainnya melakukan pelanggaran ketentuan Hukum yang Berlaku tentang anti suap dan korupsi dalam Wilayah atau Hukum yang Berlaku yang melarang setiap tindakan melawan hukum untuk tujuan memperoleh keuntungan usaha komersial.
  11. JANGKA WAKTU DAN PENGAKHIRAN
    1. Perjanjian dimulai pada Tanggal Efektif dan, kecuali diakhiri sesuai dengan ketentuannya, berlanjut selama Jangka Waktu Awal sebagaimana dinyatakan dalam Ketentuan Komersial. Perjanjian akan dengan sendirinya diperbarui untuk periode selanjutnya berturut-turut sesuai dengan Ketentuan Komersial, kecuali klausul ini dikesampingkan atau diatur sebaliknya dalam Ketentuan Komersial.
    2. Salah satu Pihak dapat mengakhiri Perjanjian dengan segera:
      1. Dengan memberikan pemberitahuan tertulis tiga puluh (30) Hari Kalender kepada Pihak lainnya;
      2. Tanpa pemberitahuan, jika Pihak lainnya melakukan pelanggaran material atas setiap kewajibannya berdasarkan Perjanjian dan gagal untuk memperbaiki atau memulihkan pelanggaran tersebut dalam waktu sepuluh (10) Hari Kerja setelah menerima pemberitahuan tertulis atas pelanggaran tersebut dari Pihak yang mengakhiri;
      3. Jika Pemerintah menerbitkan undang-undang dan/atau kebijakan yang melarang, menghalangi, dan/atau mencegah pelaksanaan kerja sama berdasarkan Perjanjian di negara mana pun dalam Wilayah;
      4. Jika izin usaha material salah satu Pihak dicabut dan/atau dibekukan oleh Pemerintah;
      5. Jika salah satu Pihak dibubarkan dan dilikuidasi, baik secara sukarela maupun berdasarkan keputusan dari pengadilan negara mana pun dalam Wilayah dan/atau Pemerintah mana pun; atau
      6. Jika salah satu Pihak dianggap insolven oleh Hukum yang Berlaku atau dinyatakan pailit berdasarkan putusan pengadilan yang mengikat secara hukum.
    3. Sehubungan dengan pengakhiran Perjanjian, apabila berlaku, Para Pihak sepakat untuk mengesampingkan keberlakuan Pasal 1266 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Indonesia atau setiap Hukum yang Berlaku yang relevan yang mengharuskan Para Pihak untuk memperoleh keputusan pengadilan untuk mengakhiri Perjanjian, dan sepakat bahwa pengakhiran Perjanjian sesuai dengan ketentuannya harus sah dan mengikat secara hukum.
    4. Pada saat pengakhiran atau berakhirnya Perjanjian karena alasan apa pun, Pengguna Korporat harus:
      1. Dengan segera menghentikan penggunaan Layanan GoCorp; dan
      2. Dengan segera (dan dalam peristiwa apa pun dalam waktu tiga (3) Hari Kalender) membayar uang yang terutang kepada Gojek, yang menjadi jatuh tempo dan terutang dengan segera pada saat pengakhiran atau berakhirnya Perjanjian.
    5. Para Pihak tidak memiliki kewajiban atau hak lebih lanjut berdasarkan Perjanjian setelah pengakhiran atau berakhirnya Perjanjian, tanpa mengurangi kewajiban atau hak yang belum diselesaikan oleh salah satu Pihak pada saat Perjanjian diakhiri atau berakhir, kecuali ketentuan yang berkaitan dengan Kerahasiaan, Perlindungan Data dan Privasi, Hak Kekayaan Intelektual, Ganti Rugi dan Tanggung Jawab, Pernyataan dan Jaminan, Jangka Waktu dan Pengakhiran, Keadaan Kahar, Sengketa dan klausul lainnya yang secara tegas atau berdasarkan sifatnya dimaksudkan untuk tetap berlaku, akan tetap berlaku setelah akhir Perjanjian.
  12. KEADAAN KAHAR
    1. Jika terjadi peristiwa Keadaan Kahar, termasuk namun tidak terbatas pada, gempa bumi, angin topan, tanah longsor, banjir, kebakaran, ledakan, bencana alam, perang, huru hara, terorisme, perebutan kekuasaan, sabotase, embargo, pemogokan, perubahan drastis dalam politik/ekonomi, unjuk rasa, pemadaman listrik, koneksi internet yang dinonaktifkan secara luas, sambaran petir, wabah, baik epidemi maupun pandemi, baik yang didukung oleh pernyataan dari otoritas yang berwenang atau tidak atas terjadinya peristiwa tersebut, dan pemberlakuan peraturan perundang-undangan baru (yang menjadi Hukum yang Berlaku) yang secara langsung atau tidak langsung mempengaruhi pelaksanaan Perjanjian, yang mengakibatkan ketidakmampuan untuk melaksanakan kewajiban Para Pihak berdasarkan Perjanjian.
    2. Para Pihak yang terdampak Keadaan Kahar harus memberitahu Pihak lainnya secara tertulis paling lambat lima (5) Hari Kerja setelah peristiwa Keadaan Kahar dan akan menggunakan upaya terbaiknya untuk memulihkan kemampuannya untuk melaksanakan kewajibannya berdasarkan Perjanjian dalam waktu yang sesingkat-singkatnya dan tetap memberitahu Pihak lainnya mengenai rencananya untuk mengantisipasi dan mengurangi dampak yang disebabkan oleh Keadaan Kahar.
    3. Jika peristiwa Keadaan Kahar mencegah atau memperlambat pelaksanaan kewajiban suatu Pihak berdasarkan Perjanjian untuk periode tiga puluh (30) Hari Kalender secara berturut-turut, Para Pihak harus bertemu untuk mengantisipasi dan mengurangi dampak yang disebabkan oleh peristiwa tersebut. Jika solusi ditemukan, maka Perjanjian dapat ditunda dan diubah atau diakhiri dengan perjanjian tertulis antara Para Pihak, dengan ketentuan semua hak dan kewajiban masing-masing Pihak yang telah timbul sebelum terjadinya peristiwa Keadaan Kahar harus tetap dilaksanakan oleh masing-masing Pihak.
    4. Jika Perjanjian tidak dapat dilaksanakan karena suatu Keadaan Kahar, semua konsekuensi yang timbul dari ketiadaan pelaksanaan Perjanjian menjadi tanggung jawab masing-masing Pihak dan suatu Pihak tidak dapat mengajukan klaim terhadap Pihak lainnya atas ketiadaan pelaksanaan Perjanjian. Masing-masing Pihak yang mengalami kondisi Keadaan Kahar harus memberikan laporan tertulis kepada Pihak lainnya atas ketidakmampuannya untuk memenuhi kewajiban yang ditetapkan dalam Perjanjian sebagai akibat dari hal-hal di atas.
  13. SENGKETA
    1. Perjanjian dan setiap hubungan non-kontrak yang timbul darinya diatur berdasarkan dan ditafsirkan sesuai dengan hukum Negara Republik Indonesia.
    2. Setiap sengketa yang timbul antara Para Pihak yang berkaitan dengan pelaksanaan Perjanjian harus diselesaikan terlebih dahulu melalui musyawarah mufakat.
    3. Jika dalam waktu tiga puluh (30) Hari Kalender, penyelesaian tidak dapat dicapai dengan cara musyawarah mufakat, Para Pihak sepakat untuk menyelesaikan sengketa melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dengan tidak mengurangi hak Gojek untuk mengajukan laporan, gugatan atau tuntutan baik perdata maupun pidana melalui Pengadilan Negeri, Kepolisian atau instansi terkait lainnya yang berwenang dalam wilayah Negara Republik Indonesia. Dalam hal Para Pihak sedang dalam proses penyelesaian sengketa sebagaimana dimaksud dalam bagian ini, Para Pihak harus tetap menjalankan kewajibannya berdasarkan Perjanjian kecuali ditetapkan dan disepakati sebaliknya oleh Para Pihak.
  14. UMUM
    1. Biaya dan Pengeluaran: Selain dari hal-hal yang disepakati di awal antara Para Pihak, masing-masing Pihak akan menanggung biaya dan pengeluaran untuk konsultan hukum, nasihat perpajakan dan penasihat profesional lainnya yang timbul sehubungan dengan Perjanjian ini dan dengan setiap dan seluruh kegiatan usaha yang diatur oleh Perjanjian ini.
    2. Pengesampingan: Hak-hak masing-masing Pihak berdasarkan Perjanjian ini dapat dilakukan sesering yang diperlukan, bersifat kumulatif dan tidak eksklusif dari hak atau upaya hukum yang diberikan oleh Hukum Yang Berlaku. Penundaan dalam pelaksanaan atau tidak dilaksanakannya dari setiap hak tidak dianggap sebagai pengesampingan dari hak tersebut. Gojek tidak akan bertanggung jawab atas keterlambatan atau kegagalan kinerja yang disebabkan oleh hal-hal di luar kendali Gojek.
    3. Keseluruhan Perjanjian: Perjanjian ini merupakan keseluruhan perjanjian dan pemahaman Para Pihak terkait dengan hal-hal pada Perjanjian ini dan menggantikan seluruh perjanjian sebelumnya atau pemahaman antara para pihak sehubungan dengan hal-hal tersebut. Para Pihak dengan ini juga mengecualikan semua istilah yang tersirat. Dalam menyetujui Perjanjian ini Para Pihak tidak bergantung pada setiap pernyatan, representasi (pernyataan), jaminan, pemahaman, janji atau keyakinan dari siapapun selain yang secara tegas dinyatakan dalam Perjanjian ini. Masing-masing pihak, dengan tidak dapat ditarik kembali dan tanpa syarat mengesampingkan seluruh klaim, hak, dan upaya hukum yang, namun untuk klausul ini, mungkin memiliki hubungan dengan hal-hal di atas.
    4. Perubahan: Gojek dapat mengubah Syarat dan Ketentuan Umum ini atas kebijakannya sendiri dari waktu ke waktu. Gojek akan menggunakan upaya wajarnya untuk memberi tahu Pengguna Korporat atas perubahan material terhadap Syarat dan Ketentuan Umum ini; namun, Pengguna Korporat setuju bahwa ia memiliki tanggung jawab untuk meninjau Syarat dan Ketentuan Umum secara berkala dan penggunaan lanjutannya atas Layanan GoCorp akan menjadi penerimaannya dari setiap perubahan. Tunduk pada hal-hal tersebut di atas, tidak ada variasi atau perubahan Ketentuan Komersial yang akan berlaku dan mengikat Para Pihak kecuali dibuat secara tertulis dan ditandatangani oleh perwakilan resmi Para Pihak.
    5. Pengalihan: Salah satu Pihak tidak boleh memindahkan kepada pihak ketiga mana pun setiap dan semua hak dan kewajiban yang timbul sehubungan dengan Perjanjian tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Pihak lain, persetujuan tersebut tidak boleh ditahan secara tidak wajar. Terlepas dari hal-hal tersebut di atas, Pengguna Korporat setuju dan dengan ini secara tegas menyetujui Gojek, kapan pun, untuk mengalihkan semua hak dan kewajibannya berdasarkan Perjanjian kepada Afiliasinya yang akan ditunjuk oleh Gojek (“Afiliasi Gojek yang Ditunjuk”).
    6. Keterpisahan: Apabila setiap pengadilan atau otoritas yang terkait di Wilayah menetapkan suatu bagian dari Perjanjian ini ilegal, tidak sah atau tidak dapat diterapkan berdasarkan Hukum Yang Berlaku, bagian lainnya dari Perjanjian ini akan memiliki kekuatan dan berlaku secara penuh dan bagian yang terkait dapat diganti dengan suatu ketentuan yang sah, valid dan dapat diterapkan dan, semaksimal mungkin, memiliki pengaruh yang setara dengan bagian yang diganti pada Perjanjian ini.
    7. Salinan: Apabila diperlukan, Perjanjian ini dapat ditandatangani dalam beberapa salinan oleh Para Pihak pada bagian yang terpisah, yang masing-masing salinan yang ditandatangani akan dianggap asli tetapi semua salinan secara bersama-sama merupakan satu kesatuan dan dokumen yang sama.
    8. Tidak ada Hubungan Kemitraan: Tidak ada dalam Perjanjian ini yang akan dianggap sebagai hubungan kemitraan antara Para Pihak, atau Pihak manapun ditafsirkan sebagai agen dari suatu Pihak untuk tujuan apapun.
    9. Tidak ada Hak: Seseorang yang bukan merupakan pihak dari Perjanjian ini tidak memiliki hak untuk mengandalkan atau menerapkan ketentuan apapun dari Perjanjian ini.
    10. Pemberitahuan: Semua Pemberitahuan harus dibuat secara tertulis dan ditandatangani oleh atau atas nama Pihak yang memberikannya dan ditandai untuk perhatian Pihak lain. Pemberitahuan dapat dikirim secara langsung, melalui email atau melalui kurir prabayar ke alamat terdaftar atau alamat email Pihak lain yang disediakan oleh Pihak lain untuk Pemberitahuan. Semua Pemberitahuan yang diberikan berdasarkan atau sesuai dengan persyaratan Perjanjian akan dianggap telah dikirim:
      1. Jika dikirim secara langsung, pada tanggal pengiriman (sebagaimana dibuktikan oleh tanda terima yang diakui);
      2. Jika dikirim melalui email, ketika pengirim menerima pesan otomatis yang mengkonfirmasi pengiriman atau empat (4) jam setelah waktu pengiriman (sebagaimana tercatat pada perangkat yang digunakan oleh pengirim untuk mengirim email) kecuali pengirim menerima pesan otomatis bahwa email belum terkirim, mana saja yang terjadi lebih awal. Untuk tujuan pembuktian, dalam hal pengiriman email, dengan upaya yang wajar, salinan harus dikirim oleh kurir dalam waktu tujuh (7) Hari Kerja; dan
      3. Jika dikirim oleh layanan kurir kilat, satu (1) Hari Kalender setelah penyerahan pada layanan kurir tersebut.
    11. Mata uang: Seluruh kewajiban keuangan berdasarkan Perjanjian harus dilakukan dengan menggunakan kurs Rupiah Indonesia sesuai dengan Hukum yang Berlaku.
    12. Perjanjian ini dibuat dalam Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia. Apabila terdapat perbedaan interpretasi antara teks Bahasa Inggris dengan Bahasa Indonesia, maka teks Bahasa Indonesia yang berlaku. Dalam hal terjadi ketidaksesuaian, ketentuan berikut ini akan berlaku secara berurutan: (i) Ketentuan Komersial; dan (ii) Syarat dan Ketentuan Umum.